Tes tulis atau bentuk lain ditetapkan oleh satuan pendidikan. Seleksi madrasah memilih dan/atau menunjuk 3 siswa terbaik untuk setiap bidang studi.
Buka asesmen pembinaan internal →Juknis OMI 2026
Implementasi aplikasi ini mengikuti struktur terbaru Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 untuk Bidang Sains MTs: Matematika Terintegrasi, IPA Terintegrasi, dan IPS Terintegrasi. OMI Pro tetap berstatus sarana latihan dan pembinaan internal, bukan aplikasi resmi Komite OMI Nasional.
Bentuk tes per tahap
Tes berbasis komputer. OMI Pro menyediakan simulasi 25 pilihan ganda.
Buka simulasi →Rubrik resmi PG kompleks ditetapkan Juri Komite Nasional; aplikasi memakai rubrik latihan yang diberi label jelas.
Buka simulasi →Final juga mencakup eksplorasi/eksperimen. Web lokal mensimulasikan bagian komputer tertulis dan penilaian pembina.
Buka simulasi →Enam karakteristik soal sebagai acuan kurasi
Nilai moral-spiritual, fenomena alam dalam perspektif Islam, dan kontribusi ilmuwan muslim.
Penerapan teknologi mutakhir, riset, inovasi, kesehatan, pertanian, energi, dan konteks nyata.
Kearifan lokal, sumber daya, teknologi tradisional, konservasi dan budaya Indonesia.
Karakter, nilai, kepedulian lingkungan, kolaborasi, keluarga/komunitas, refleksi dan keterampilan sosial.
Analisis data, interpretasi eksperimen, masalah kompleks, solusi kreatif dan inovatif.
Dunia nyata dan isu global seperti perubahan iklim, teknologi digital, kesehatan masyarakat.
Jadwal Bidang Sains 2026
Penilaian & integritas
Tie-break
- Benar terbanyak
- Salah tersedikit
- Waktu penyelesaian
- Benar terbanyak tahap sebelumnya
- Salah tersedikit tahap sebelumnya
Peserta MTs
WNI, NISN aktif, kelas VII–IX TP 2026/2027, dan hanya boleh mengikuti satu bidang kompetisi pada pelaksanaan resmi.
Perangkat resmi
POS menyebut laptop/PC dengan kamera/webcam dan mikrofon berfungsi, koneksi internet baik, serta aplikasi tes OMI.
Penting: timer lokal, bank soal latihan, skor kompleks, indikator fokus, dan profil P1–P11 pada OMI Pro adalah perangkat pembinaan internal. Penetapan nilai, pelanggaran, diskualifikasi, dan juara resmi tetap kewenangan panitia/juri sesuai Juknis.
Sumber implementasi: Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia Tahun 2026, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6843 Tahun 2026.